Yellow Corp adalah perusahaan pengangkutan yang mengalami kebangkrutan dan terlibat dalam penyelesaian klaim terkait pemecatan massal. Perusahaan ini berurusan dengan tuntutan hukum dari karyawan nonunion dan union terkait pelanggaran Undang-Undang Pemberitahuan Pemecatan Massal (WARN Act).